Polri: Media Online Tak Jelas Nodai Jurnalisme

Polri: Media Online Tak Jelas Nodai Jurnalisme
MEDIA Online yang tidak jelas atau tidak terdaftar menodai jurnalisme. Demikian dikemukakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Kombes Rikwanto.

Hal itu dikemukakan Rikwanto terkait kasus media online yang dinilai memfitnah Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dengan memberitakan seolah-olah Eko menyatakan penangkapan terduga teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu Ahok.

Rikwanto menjelaskan, pihaknya akan terus menelusuri media tersebut, pasalnya mereka tidak terdaftar dalam situs media resmi.

"Media online yang seolah resmi tapi tidak jelas karena tidak terdaftar ini akan nodai jurnalisme dan jadi preseden yang buruk," tegasnya, Minggu (18/12/2016), dikutip Tribunnews.
Hingga saat ini, Polri mengaku belum mengetahui siapa yang menulis dan bertanggung jawab atas media tersebut.

"Makanya nanti kita tanyakan maksud tujuannya bagaimana seolah portal resmi yang bisa menyihir masyarakat dengan beritanya," katanya.

Salah satu media online yang dilaporkan Eko Patrio kepada polisi adalah Satelitnews.com. Situs berita berplatform blogger sudah menghapus berita yang diadukan Eko. 

Bahkan, pengelola blog tersebut menampilkan permohonan maaf dalam halaman muka situsnya, sekaligus menyebutkan dua blog lain yang menjadi sumbe beritanya:

"Permohonan Maaf Dari Satelitnews.com

Kami mohon maaf, artikel "Eko Patrio Teror Bom Istana Adalah Upaya Pengalihan Isu Kasus Ahok" ini sudah dihapus agar tidak ada lagi menimbulkan kesalah pahaman.

Sekali lagi kami mohon maaf, tidak ada niatan sama sekali dari kami untuk mencemarkan nama baik orang lain.

Tidak ada maksud lain. Ini semua hanya kekhilafan kami belaka yang tidak melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kebenaran berita yang kami temukan sebelumnya, dan kami langsung saja me-copy-paste-nya tanpa ada tabayyun apakah berita tersebut benar atau tidak."

Di bawah permohonan maaf tersebut terdapat screenshoot beberapa situs yang menjadi acuan Satelitnews.com.

"Kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan, kami mohon maaf sebesar-besarnya. Semoga masalah ini dapat segera diselesaikan dengan tenang, tentram, dan adil.

Pernyataan ini dibuat sebenar-benarnya dari hati yang tulus, tanpa unsur pemaksaan dari pihak lain.

Terima kasih. Wassalam.

Jakarta, 16 Desember 2016
Lebih baru Lebih lama