PEMERINTAH segera membentuk Badan Cyber Nasional (BCN). Badan "intelijen" ini antara lain bertugas memantau aktivitas bincang-bincang (chatting) di media sosial, khususnya yang terkait dengan radikalisme dan berita palsu (hoax).
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, rencana pembentukan BCN ini paling lambat direalisasikan dalam satu bulan ke depan.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, rencana pembentukan BCN ini paling lambat direalisasikan dalam satu bulan ke depan.
Disebutkan, ada beberapa konten yang akan menjadi fokus pengamanan lembaga tersebut, antara lain adalah media sosial dan media privat, macam aktivitas bincang-bincang.
”Yang kami fokuskan itu untuk pengamanan yang media sosial. Media sosial ini rawan diakses semua orang. Kalau yang privat kita hanya pantau, kan tidak mau juga orang merasa dikejar hal-hal pribadinya," kata Rudiantara, Selasa (3/1/2017), dikutip CNN Indonesia.
Menkopolhukam Wiranto menyebutkan tingginya pengguna Internet saat ini ternyata telah meningkatkan penyebaran isu-isu radikalisme yang mengarah pada fitnah dan pelecehan.
Pemerintah merencanakan pembentukan BCN sejak dua tahun lalu, namun batal dibentuk demi penghematan anggaran. Sebagai gantinya, tugas lembaga ini dialihkan ke lembaga yang sudah ada, yakni Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
Wacana pembentukan BCN kembali mencuat setelah maraknya hoax di media sosial, terutama dipicu oleh rumor pekerja China yang menyerbu Indonesia, yang membuat gerah pemerintah.*
”Yang kami fokuskan itu untuk pengamanan yang media sosial. Media sosial ini rawan diakses semua orang. Kalau yang privat kita hanya pantau, kan tidak mau juga orang merasa dikejar hal-hal pribadinya," kata Rudiantara, Selasa (3/1/2017), dikutip CNN Indonesia.
Menkopolhukam Wiranto menyebutkan tingginya pengguna Internet saat ini ternyata telah meningkatkan penyebaran isu-isu radikalisme yang mengarah pada fitnah dan pelecehan.
Pemerintah merencanakan pembentukan BCN sejak dua tahun lalu, namun batal dibentuk demi penghematan anggaran. Sebagai gantinya, tugas lembaga ini dialihkan ke lembaga yang sudah ada, yakni Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
Wacana pembentukan BCN kembali mencuat setelah maraknya hoax di media sosial, terutama dipicu oleh rumor pekerja China yang menyerbu Indonesia, yang membuat gerah pemerintah.*